LPBA

Kegiatan LPBA Pondok Pesantren Zainul Hasanain

UNDANG-UNDANG LPBA

I.KEWAJIBAN

  • Berkomunikasi bahasa asing( English atau Arabic) di area pesantren dan di luar pesantren(ketika olahraga atau ke maqbaroh) di setiap waktu  kecuali  ketika  jam  musyawaroh dan belajar. 

  • Berkomunikasi bahasa asing kepada semua guru/asatidz  kecuali guru utusan.

  • Mengikuti  kegiatan  extra sore dari jam 16:00 sampai 16:45 dan selepas sholat isya'.

  • Mengoreksi  confession letter terlebih dahulu kepada LPBA.

  • Meminta tanda tangan pada asatidz yang  bersangkutan di selain jam kegiatan mulai dari malam hari sampai sebelum adzan Maghrib.

  • Membaca  confession  letter / expression setelah jama’ah sholat isya'  di depan semua santri.

  • Membuat confession letter  mulai dari malam hari.

  • Meminta expression/vocabulary kepada LPBA setelah membeli letter.

II.LARANGAN

  • Menggunakan bahasa selain bahasa asing(arab / inggris).

  • Meremehkan bahasa.

  • Merusak tatanan bahasa. 

  • Merusak/mencorat-coret vocab yang ada di kelas, kamar mandi dan lainnya.

  • Memalsukan tanda tangan confession  letter dan expression.

  • Membuat confession letter dan expression pada sore hari.

  • Membuat confession letter dan expression pada waktu kegiatan.

  • Meminta tanda tangan pada LPBA bukan di jam yang telah di  tentukan.

  • Memberi informasi kepada temannya saat salah satu anggota LPBA mengontrol. 

  • Membuka kalung di selain waktu yang telah di tentukan(mandi dan sholat).

  • Merusak atau menghilangkan kalung punishment. 

III.SANKSI

  • Bagi santri yang berkomunikasi selain bahasa inggris atau arabic1x :meminta tanda tangan, menghafal 5 vocab dan 5 expression, memakai kalung 1 hari, lari bebek 1 putaran dan dijemur 15 menit.

  • Bagi santri yang berkomunikasi selain bahasa inggris atau arabic 2x : membuat confession letter, meminta tanda tangan, menghafal 5 vocab dan 5 expression, memakai kalung 1 hari, lari bebek 2x putaran dan dijemur 15 menit.

  • Bagi santri yang berkomunikasi selain bahasa inggris atau arabic 3x : membuat confession letter, meminta tanda tangan, menghafal 5 vocab dan 5 expression, memakai kalung 1 hari, lari bebek 3x dan diserahkan ke mahkamah bahasa dan dijemur 15 menit.

  • Bagi santri yang berkomunikasi selain bahasa inggris atau arabic 4x : di gondol, membuat confession latter, meminta tanda tangan, menghafal 5vocab dan 5expression dan lari bebek 4x dan dijemur 15 menit.

  • Bagi santri yang berkomunikasi selain bahasa inggris atau arabic 5x : di pasrahkan kepada pembina pesantren.

  • Bagi santri yang memalsukan tanda tangan maka langsung digondol.

  • Bagi santri yang tidak mengikuti program sore tanpa izin, maka lari bebek 4x putaran.

  • Bagi santri yang kompromi/memberi informasi pada temannya saat LPBA  mengontrol maka di serahkan ke mahkamah bahasa.

  • Bagi santri yang membuka kalung maka dilipat gandakan(2 hari).

  • Bagi santri yang merusak kalung /melipat kertas maka di denda sebesar 5,000.

  • Bagi santri yang menghilangkan kalung/kertas  maka di denda 10,000.

  • Bagi santri yang merusak tatanan bahasa(broken language) maka menghafalkan 5 vocab beserta contohnya.

  • Bagi santri yang tidak menghafal 5 vocab dan 5 expression maka membaca expression dan vocabulary dengan lantang di lapangan 20x.