LPBA
Kegiatan LPBA Pondok Pesantren Zainul Hasanain
UNDANG-UNDANG LPBA
I.KEWAJIBAN
-
Berkomunikasi bahasa asing( English atau Arabic) di area pesantren dan di luar pesantren(ketika olahraga atau ke maqbaroh) di setiap waktu kecuali ketika jam musyawaroh dan belajar.
-
Berkomunikasi bahasa asing kepada semua guru/asatidz kecuali guru utusan.
-
Mengikuti kegiatan extra sore dari jam 16:00 sampai 16:45 dan selepas sholat isya'.
-
Mengoreksi confession letter terlebih dahulu kepada LPBA.
-
Meminta tanda tangan pada asatidz yang bersangkutan di selain jam kegiatan mulai dari malam hari sampai sebelum adzan Maghrib.
-
Membaca confession letter / expression setelah jama’ah sholat isya' di depan semua santri.
-
Membuat confession letter mulai dari malam hari.
-
Meminta expression/vocabulary kepada LPBA setelah membeli letter.
II.LARANGAN
-
Menggunakan bahasa selain bahasa asing(arab / inggris).
-
Meremehkan bahasa.
-
Merusak tatanan bahasa.
-
Merusak/mencorat-coret vocab yang ada di kelas, kamar mandi dan lainnya.
-
Memalsukan tanda tangan confession letter dan expression.
-
Membuat confession letter dan expression pada sore hari.
-
Membuat confession letter dan expression pada waktu kegiatan.
-
Meminta tanda tangan pada LPBA bukan di jam yang telah di tentukan.
-
Memberi informasi kepada temannya saat salah satu anggota LPBA mengontrol.
-
Membuka kalung di selain waktu yang telah di tentukan(mandi dan sholat).
-
Merusak atau menghilangkan kalung punishment.
III.SANKSI
-
Bagi santri yang berkomunikasi selain bahasa inggris atau arabic1x :meminta tanda tangan, menghafal 5 vocab dan 5 expression, memakai kalung 1 hari, lari bebek 1 putaran dan dijemur 15 menit.
-
Bagi santri yang berkomunikasi selain bahasa inggris atau arabic 2x : membuat confession letter, meminta tanda tangan, menghafal 5 vocab dan 5 expression, memakai kalung 1 hari, lari bebek 2x putaran dan dijemur 15 menit.
-
Bagi santri yang berkomunikasi selain bahasa inggris atau arabic 3x : membuat confession letter, meminta tanda tangan, menghafal 5 vocab dan 5 expression, memakai kalung 1 hari, lari bebek 3x dan diserahkan ke mahkamah bahasa dan dijemur 15 menit.
-
Bagi santri yang berkomunikasi selain bahasa inggris atau arabic 4x : di gondol, membuat confession latter, meminta tanda tangan, menghafal 5vocab dan 5expression dan lari bebek 4x dan dijemur 15 menit.
-
Bagi santri yang berkomunikasi selain bahasa inggris atau arabic 5x : di pasrahkan kepada pembina pesantren.
-
Bagi santri yang memalsukan tanda tangan maka langsung digondol.
-
Bagi santri yang tidak mengikuti program sore tanpa izin, maka lari bebek 4x putaran.
-
Bagi santri yang kompromi/memberi informasi pada temannya saat LPBA mengontrol maka di serahkan ke mahkamah bahasa.
-
Bagi santri yang membuka kalung maka dilipat gandakan(2 hari).
-
Bagi santri yang merusak kalung /melipat kertas maka di denda sebesar 5,000.
-
Bagi santri yang menghilangkan kalung/kertas maka di denda 10,000.
-
Bagi santri yang merusak tatanan bahasa(broken language) maka menghafalkan 5 vocab beserta contohnya.
-
Bagi santri yang tidak menghafal 5 vocab dan 5 expression maka membaca expression dan vocabulary dengan lantang di lapangan 20x.