LBM
Kegiatan LBM Pondok Pesantren Zainul Hasanain
TATA TERTIB LAJNAH BAHTSUL MASA’IL
PONPES ZAINUL HASANAIN
-
KEWAJIBAN :
-
Mengikuti semua kegiatan Lajnah Bahtsul Masa’il yang telah di tetapkan oleh pengurus LBM yang mencakup pencarian ta’bir, persiapan dan pelaksanaan Musyawaroh malam selasa.
-
Berada di masing – masing forum acara 10 menit setelah bel berbunyi dan menempati pada grup masing – masing.
-
Bagi siswa yang berhalangan wajib izin pada ketua LBM/wakil ketua dan membeli surat izin kepada bendahara LBM dengan harga Rp 3000.
-
Menghormati pembimbing dan perumus.
-
Setiap siswa membawa buku catatan ibarot serta mencatatnya.
-
Menyetorkan minimal 2 ibarot kepada pihak LBM di malam senin (15 menit sebelum pulang)
-
Mengembalikan kitab pada tempatnya.
-
Setiap grup di batasi maksimal meminjam 2 kitab
-
LARANGAN
-
Meninggalkan semua kegiatan LBM sebelum selesai kecuali ada hajat dengan catatan mendapat izin dari pengurus LBM.
-
Keluar atau berpindah dari grupnya masing-masing tanpa seizin pengurus LBM.
-
Mendatangi kelompok lain tanpa alasan yang jelas.
-
Membuat gaduh, tidur dan mengganggu jalannya acara.
-
Telat mendatangi kegiatan pencarian ibaroh, musyawaroh dan pemantapan.
-
Membawa kitab perpustakaan ke kamar.
-
Meminjam kitab melebihi batas yang di tentukan.
-
Membawa bantal dan memakai topi.
-
SANKSI
-
Bagi siswa yang terlambat 10 menit setelah bel berbunyi akan di pukul 1x.
-
Bagi siswa yang tidur diberdirikan di tempat.
-
Bagi yang tidak masuk tanpa izin di serahkan kepada wali kelas.
-
Bagi yang tidak punya ibarot tidak boleh turun sampai punya dan menyetorkannya kepada pihak LBM.
-
Bagi siswa yang tidak mencatat ibarot di jemur 15 menit (satu grup).
-
Bagi grup yang tidak mengembalikan kitab perpustakaan di berdirikan pada pertemuan selanjutnya sampai acara selesai.
NB:Kebijakan sewaktu-waktu bisa berubah bahkan bertambah bila dipandang perlu.