LBM

Kegiatan LBM Pondok Pesantren Zainul Hasanain

TATA TERTIB LAJNAH BAHTSUL MASA’IL

PONPES ZAINUL HASANAIN

 

  1. KEWAJIBAN :

 

  1.    Mengikuti semua kegiatan Lajnah Bahtsul Masa’il yang telah di tetapkan oleh pengurus LBM yang mencakup pencarian ta’bir, persiapan dan pelaksanaan Musyawaroh malam selasa.

  2. Berada di masing – masing forum acara 10  menit setelah bel berbunyi dan menempati pada grup masing – masing.

  3. Bagi siswa yang berhalangan wajib izin pada ketua LBM/wakil ketua dan membeli surat izin kepada bendahara LBM dengan harga Rp 3000.

  4. Menghormati pembimbing dan perumus.

  5. Setiap siswa membawa buku catatan ibarot serta mencatatnya.

  6. Menyetorkan  minimal 2 ibarot kepada pihak LBM di malam senin (15 menit sebelum  pulang)

  7. Mengembalikan kitab pada tempatnya. 

  8. Setiap grup di batasi maksimal meminjam 2 kitab

 

  1. LARANGAN 

 

  1. Meninggalkan semua kegiatan LBM  sebelum selesai kecuali ada hajat dengan catatan mendapat izin dari pengurus LBM.

  2. Keluar atau berpindah dari grupnya masing-masing  tanpa seizin pengurus LBM.

  3. Mendatangi kelompok lain tanpa alasan yang jelas. 

  4. Membuat gaduh, tidur dan mengganggu jalannya acara. 

  5. Telat mendatangi kegiatan pencarian ibaroh, musyawaroh dan pemantapan.

  6. Membawa kitab perpustakaan ke kamar.

  7. Meminjam kitab melebihi batas yang di tentukan.

  8. Membawa bantal dan memakai topi.

 

  1. SANKSI

 

  1. Bagi siswa yang terlambat 10 menit setelah bel berbunyi akan di pukul 1x.

  2. Bagi siswa yang tidur  diberdirikan di tempat.

  3. Bagi yang tidak masuk tanpa izin di serahkan kepada wali kelas.

  4. Bagi yang tidak punya ibarot tidak boleh turun sampai punya dan menyetorkannya kepada pihak LBM.

  5. Bagi siswa yang tidak mencatat ibarot di jemur 15 menit (satu grup).

  6. Bagi grup yang tidak mengembalikan kitab perpustakaan di berdirikan pada pertemuan selanjutnya sampai acara selesai.

NB:Kebijakan sewaktu-waktu bisa berubah bahkan  bertambah bila dipandang perlu.